Zabak.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di 88 TPS diantanra nya Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Kerinci, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungaipenuh. PSU ini dilakukan sebagai realisasi putusan MK terkait hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2020.

Lembaga riset politik, Public Trust Institute (PUTIN) mengadakan real quick count menggunakan metode conceptual comprehensive paralel vote terhadap data 88 TPS. Metode ini dilakukan dengan pendistribusian data menghubungi surveyor di seluruh TPS PSU.

Hasil real quick count PUTIN ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif Dr. Pahrudin HM, M.A. dan Direktur Riset Hatta Abdi Muhammad, M.IP, bertempat di Hotel Shang Ratu, pada pukul 18.00, Kamis (27/05/21).

Yang mana hasil Real Quick Count adalah, pasangan calon 03 Al Haris-Sani unggul sebesar 55,62 persen, diikuti oleh pasangan 01 Cek Endra-Ratu sebesar 42,93 persen dan pasangan 02 Fachrori-Syafrial sebesar 1,45 persen.

Dengan demikian, pasangan Haris-Sani unggul 11.449 suara dibandingkan dengan pasangan Cek Endra-Ratu yang sebanyak 8.836 suara. Pada PSU kali ini, pemilih yang berpartisipasi sebanyak 20.705 orang atau 70,99 persen dari 29.167 total DPT.

Baca Juga :  Pemdes Manunggal Makmur Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Gubernur dan Wagub Provinsi Jambi