Zabak.id – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberikan waktu tiga hari kepada tim terpadu yang terdiri dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Jambi, untuk mengecek izin dan memberikan tindakan ke PT Ocean Petro Energy.
Kemarin, Kamis (14/10/2021), merupakan hari ketiga atau batas waktu yang diberikan, Rencananya hari ini Jumat (15/10/2021), Fasha akan menyampaikan hasil kerja tim terpadu tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya