Lebih Dari Tiga Hari, DPRD Jambi Akan Panggil Dinas Terkait Bahas Hasil Pengecekan PT Ocean Petro Energy

Minggu, 17 Oktober 2021 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memberikan waktu tiga hari kepada tim terpadu yang terdiri dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Jambi, untuk mengecek izin dan memberikan tindakan ke PT Ocean Petro Energy.

Kemarin, Kamis (14/10/2021), merupakan hari ketiga atau batas waktu yang diberikan, Rencananya hari ini Jumat (15/10/2021), Fasha akan menyampaikan hasil kerja tim terpadu tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed ketika dihubungi melalui sambungan seluler terkait progres tim terpadu yang telah ditunjuk ini, juga enggan berkomentar lebih banyak. Yang jelas kata dia, “masih menunggu hasil yang akan disampaikan dari pengecekan tim terpadu, dan besok Senin (18/10/2021) akan mengadakan rapat tertutup bersama dinas terkait,” pungkasnya.

Sementara itu, dikutip dari jambi-indepent.co.id, Kasat Pol PP Kota Jambi, Mustari Affandi sudah melakukan pengecekan ke PT Ocean Petro Energy. Hanya saja, memang dirinya belum bisa memberikan informasi mengenai hasil pengecekan itu.

“Kita kan ada tim koordinatornya. Hasil ini nanti akan kami sampaikan dulu lah ke pak wali. Sudah turun kok kita. Intinya kita laporkan dulu ke pak wali ya,” singkatnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Jambi, Amirullah yang diketahui sebagai ketua tim koordinator ketika dihubungi, juga tak mau berbicara banyak mengenai itu.

“Sudah (pengecekan,red). Tapi kita lapor ke pak wali duhulu ya,” singkatnya melalui telpon seluler. Sementara, informasi yang didapat Jambi Independent, Wali Kota Jambi, Syarif Fasha juga telah meminta hasil yang dilakukan tim terpadu melalui whatsapp grub Pemkot Jambi.

Mengenai langkah hukum yang akan diambil pihaknya, terhadap ancaman beberapa waktu lalu, juga dijelaskan Joni Ismed masih menunggu hasil tersebut dan kemudian nantinya akan dibicarakan kembali.

“Kita juga masih menunggu dan mengawasi apa yang dilakukan tim terpadu hasilnya. Untuk pemanggilan PT tersebut, ada kita jadwalkan pekan depan,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP, DPMPTSP, DLH, Disperindag, Damkar, Perkim dan PUPR Kota Jambi, ditunjuk Syarif Fasha untuk mengecek izin dan melakukan tindakan terhadap PT Ocean Petro Energy, yang diduga melakukan aktivitas ilegal. Itu disampaikannya pada Senin (11/10) lalu.

Tim ini hanya diberi waktu 3 hari, untuk menyelesaikan masalah ini. Meski demikian, belum banyak informasi yang didapat mengenai progres tim yang ditunjuk untuk menangani hal ini.

Tentunya, upaya penanganan terhadap PT Ocean Petro Energy ini diharapkan mempunyai tujuan yang jelas. Pasalnya, beberapa tahun silam, perusahaan ini juga pernah disegel oleh aparat penegak hukum.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PT Ocean Petro Energy yang berada di Jalan Abdul Rachman Saleh, Kecamatan Paalmerah, masih menjadi sorotan. Perusahaan yang diduga mengolah bahan bakar tersebut dinilai beroperasi ilegal. Tidak mengantongi izin dari Pemkot Jambi.

Bahkan polemik pengancaman anggota DPRD Kota Jambi, saat mendatangi PT Ocean Petro Energi, menjadi sorotan. Pengamat Jambi, Nasroel Yasir, mengatakan bahwa polisi dan pemerintah harus tegas menyikapi kejadian ini.

Kata dia, polisi sebagai penegak hukum, harus turun menyelidiki perusahaan di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi itu. Lalu, Satpol PP Kota Jambi selaku penegak perda juga harus aktif. Apa lagi, beberapa anggota DPRD Kota Jambi dilarang masuk untuk meninjau limbah.
“Harus ditelusuri. Ada apa dengan perusahaan itu,” ujarnya (***)

Baca Juga :  Diduga Tidak Sesuai SOP, HMI Tanjabtim Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Lima Buruh PT KT

Sumber : Jambi-indepent.co.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024
Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB