Zabak.id, TANJAB TIMUR – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyampaikan laporan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2022. Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada hari Selasa, (27/06/2023).

Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup, S.E., menjelaskan bahwa laporan dari Panitia Khusus (Pansus) ini merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan dan program pembangunan selama satu tahun terakhir.

“Laporan Pansus ini merupakan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022 yang telah kami lakukan selama beberapa bulan terakhir,” ungkap Mahrup dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, tiga Pansus menyampaikan laporan masing-masing. Pansus I, yang dibacakan oleh Ernawati, memberikan laporan terkait Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dengan realisasi anggaran mencapai 93,40 persen dari pagu sebesar Rp. 7 Miliar. Pansus I meminta Dinas PMD untuk melakukan pembinaan secara intensif kepada Kepala dan Perangkat Desa guna menghindari keterlambatan dalam pengesahan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).

Baca Juga :  Dengan Berbagai Cara, SKK Migas Optimis Tahun 2030 Produksi Tercapai

“Dinas PMD juga harus intens berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Komisi I, dalam melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan di desa,” kata Ernawati.

Sementara itu, Pansus II yang disampaikan oleh Reza Fahlevi fokus pada realisasi serta memberikan catatan dan rekomendasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bidangnya. Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mencapai realisasi sebesar 93,69 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 229 Miliar. Pansus II mengusulkan agar Dinas PUPR berkolaborasi dengan PT. WKS untuk meningkatkan kapasitas jalan-jalan kabupaten.

Baca Juga :  Ketua LMP Tanjabtim minta APH Periksa Kegiatan Fiktif di Sabak Timur 

“Dinas PUPR juga harus melakukan survei terhadap jalan-jalan yang terindikasi rusak, dan segera melakukan pemeliharaan rutin agar tidak mengalami kerusakan berat. Pansus II juga meminta Dinas PUPR mengusulkan anggaran pembangunan jalan Gontor,” ungkap Reza.

Selanjutnya, Pansus III menyoroti realisasi kegiatan di RSUD Nurdin Hamzah yang masih rendah, yaitu sebesar 78,60 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 66 Miliar. Pansus III meminta RSUD Nurdin Hamzah untuk segera mengidentifikasi permasalahan yang ada dan mencari solusi, sehingga kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga :  Sumteng Sudah Diusulkan ke Presiden, Ini Wilayah;

“Selain itu, Pansus III juga mendorong RSUD Nurdin Hamzah untuk memperoleh dokter spesialis guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Musabaqoh.

Rapat paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur dihadiri oleh anggota DPRD, Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakili oleh Sekda Sapril beserta jajarannya, serta unsur pimpinan dan anggota Forkopimda setempat. Rapat paripurna tersebut mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Timur dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan Tanjung Jabung Timur yang lebih baik di masa depan.(Li/adv)