Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Nilai Penahanan Bentuk Arogansi Kejari

Jumat, 12 November 2021 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Zabak.id – Sempat viral penahanan tersangka kasus tindak pindana korupsi (Tipikor) KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemaren.

Kuasa hukum KPU Tanjab Timur menilai penahanan terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur sebagai bentuk arogansi penyidik Kejari.

Menurut pihaknya Tim Penyidik Kejari Tanjab Timur tidak menghormati upaya hukum, dimana tidak menghadiri Praperadilan.

Kuasa Hukum KPU, Tengku Ardiansyah, mengatakan, tim penyidik Kejari Tanjab Timur menjemput paksa sekretaris dan bendahara tanpa surat panggilan sebelumnya, padahal sebenarnya mereka sudah menerima panggilan untuk hadir pada tanggal 11 November.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris MoU Pengumpulan Zakat, Infaq, Shodaqoh bersama BAZNAS dan Bank 9 Jambi

“Tapi tanggal 10 November tim penyidik Kejari Tanjab Timur langsung melakukan upaya penangkapan dengan tanpa alasan yang jelas dan dengan cara yang tidak humanis yaitu dengan cara diborgol keduanya,” katanya saat jumpa pers, Kamis malam ini (11/11/2021).

Sementara seharusnya, lanjut Dia, pada saat bersamaan tanggal 10 November tim Kejari Tanjab Timur harus menghadiri persidangan yang diajukan pihaknya. Tapi memilih tidak hadir dan melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini jelas melanggar prosedur untuk penahanan. Tim Kejari Tanjab Timur mempertontonkan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan dan arogansi dalam melaksanakan tugas selaku penegak hukum,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Disaat Ulang Tahun Ayahnya, Brigadir J Tewas Ditembak

Oleh karena, pihaknya meminta agar Jaksa Agung, Jamwas, komisi Kejaksaan dan Komnas HAM untuk memproses dan melakukan pemeriksaan atas tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur.

“Kami mendesak Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil langkah dan tindakan atas kesewenang-wenangan serta arogansi yang dilakukan Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan, pasca penahanan mendatangi Kejari Tanjab Timur untuk bertemu kliennya dengan meminta izin baik secara lisan maupun tulisan, namun tanp alasan tidak diizinkan.

Baca Juga :  KPU Tanjab Timur Sukses Gelar Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pemilu 2024

“Tanpa alasan, kami tidak diperbolehkan bertemu klien kami. Kami mau koordinasi dengan klien kami untuk upaya hukum selanjutnya juga tidak bisa jadi. Ini jelas melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Sumber : Jamberita.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Al Haris Ingatkan Seluruh Tim Pemenangan untuk Berpolitik Santun dan Tidak Saling Menyerang
Adu Program Kandidat Pilkada Tanjab Timur: BLT Nelayan vs Bantuan Pompong dan Alat Tangkap, Mana yang Lebih Tepat?
PHR Ajak Rekan-rekan Media FJM Bersinergi Menuju Pilar Utama Target 1 Juta BOPD Minyak
Media Gathering FJM, Mursyid: SKK Migas Telah Banyak Berikan Sumbangsih Untuk Negara
Awas Pasutri Dinni dan Ambo Aziz Penipu Ulung Berkedok Investasi Laundry dan Travel Umrah

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:12 WIB

Pentingnya Objektivitas dan Politik Santun dalam Pesta Demokrasi

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 10:44 WIB

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Berita Terbaru