Kuasa Hukum KPU Tanjab Timur Nilai Penahanan Bentuk Arogansi Kejari

Jumat, 12 November 2021 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Tim Penasihat Hukum KPU Tanjab Timur

Zabak.id – Sempat viral penahanan tersangka kasus tindak pindana korupsi (Tipikor) KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemaren.

Kuasa hukum KPU Tanjab Timur menilai penahanan terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur sebagai bentuk arogansi penyidik Kejari.

Menurut pihaknya Tim Penyidik Kejari Tanjab Timur tidak menghormati upaya hukum, dimana tidak menghadiri Praperadilan.

Kuasa Hukum KPU, Tengku Ardiansyah, mengatakan, tim penyidik Kejari Tanjab Timur menjemput paksa sekretaris dan bendahara tanpa surat panggilan sebelumnya, padahal sebenarnya mereka sudah menerima panggilan untuk hadir pada tanggal 11 November.

Baca Juga :  Ketua KPK Firli Bahuri: Penyelenggara Pemilu Harus Belajar dari Filosofi Tinju

“Tapi tanggal 10 November tim penyidik Kejari Tanjab Timur langsung melakukan upaya penangkapan dengan tanpa alasan yang jelas dan dengan cara yang tidak humanis yaitu dengan cara diborgol keduanya,” katanya saat jumpa pers, Kamis malam ini (11/11/2021).

Sementara seharusnya, lanjut Dia, pada saat bersamaan tanggal 10 November tim Kejari Tanjab Timur harus menghadiri persidangan yang diajukan pihaknya. Tapi memilih tidak hadir dan melakukan penangkapan.

“Penangkapan ini jelas melanggar prosedur untuk penahanan. Tim Kejari Tanjab Timur mempertontonkan kesewenang-wenangan, ketidakprofesionalan dan arogansi dalam melaksanakan tugas selaku penegak hukum,” jelasnya lagi.

Baca Juga :  Peduli Bencana Kebakaran Mendteng, Ketua KNPI Iqbal Linus Bersama Pengurus Berikan Bantuan

Oleh karena, pihaknya meminta agar Jaksa Agung, Jamwas, komisi Kejaksaan dan Komnas HAM untuk memproses dan melakukan pemeriksaan atas tindakan kesewenang-wenangan dan arogansi Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur.

“Kami mendesak Kajati Provinsi Jambi untuk mengambil langkah dan tindakan atas kesewenang-wenangan serta arogansi yang dilakukan Kajari dan tim penyidik Kejari Tanjab Timur,” tegasnya.

Pihaknya mengatakan, pasca penahanan mendatangi Kejari Tanjab Timur untuk bertemu kliennya dengan meminta izin baik secara lisan maupun tulisan, namun tanp alasan tidak diizinkan.

Baca Juga :  Uang 51 Juta dan Dokumen Penting UNBARI Raib, YPJ 2010 Terlibat?

“Tanpa alasan, kami tidak diperbolehkan bertemu klien kami. Kami mau koordinasi dengan klien kami untuk upaya hukum selanjutnya juga tidak bisa jadi. Ini jelas melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Sumber : Jamberita.com

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah
Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan
Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla
Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla
Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania
Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan
Bukti Konsisten Perangi Stunting dan Kemiskinan, Pertamina EP Jambi Field Sabet 2 Penghargaan Nusantara CSR Award 2024
Illegal Drilling Gerogoti Industri Hulu Migas, Harus Lebih Tegas Menanganinya

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:34 WIB

Disambut Hangat Cabup Cici Halimah Silaturahmi ke Pengajian Ibu-Ibu Al Ukhuwah

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Antisipasi Karhutla, Edi Purwanto Minta Semua Pihak Sinergitas dan Komitmen

Jumat, 26 Juli 2024 - 07:15 WIB

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:31 WIB

Wagub Sani: Terimakasih Jambi Jadi Percontohan Dalam Penanganan Karhutla

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:40 WIB

Ingin Penghasilan Menambah, Begini Cara Main Hamster Kombar

Rabu, 24 Juli 2024 - 19:25 WIB

Pimpin Apel Siaga Karhutla, Gubernur Al Haris Serius Atasi Karhutla

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:26 WIB

Gubernur Al Haris Tutup Turnamen Volly Ball Setinjau Mania

Selasa, 23 Juli 2024 - 19:20 WIB

Gubernur Al Haris: Menanam Padi Aksi Nyata Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

OPINI

LARIS versus DIMINTA Pertarungan un-dikotomi 

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:27 WIB

ADVETORIAL

Gubernur Al Haris: Aksi Nyata PLTB Buahkan Hasil Yang Memuaskan

Jumat, 26 Jul 2024 - 07:15 WIB