Zabak.id – Sekitar 40 warga disebut ditangkap aparat di Desa wadas, Bener, Purworejo, Selasa (08/02/2022), termasuk peneliti LBH Yogyakarta.

Polisi mengepung Wadas untuk mengawal pengukuran lahan tambang batuan quari sebagai bahan Bendungan Bener.

Dalam siaran pers gerakan Wadas Melawan, Selasa (8/2/2022) pada jam 13.00 tim LBH Yogya dilarang masuk Wadas jika tak membawa surat kuasa.



Warga di dalam masjid juga dikepung polisi dan tak bisa keluar sedangkan pengukuran masih terjadi.

Pada 14.30 sekitar 25 orang dibawa ke Polres Purworejo.

“Ini termasuk tim kuasa hukum warga dari LBH Yogyakarta,” kata peneliti Walhi Yogya, Himawan Kurniadi saat dikonfirmasi.

Sekitar 15 menit kemudian, salah satu anggota LBH Yogya, Julian, dapat keluar dari Polres.

Baca Juga :  Pelajaran Buruk Untuk Camat ditanah air, Camat Sabak Barat Terciduk Pakai Plat Palsu pada Mobil Dinas

Sementara kondisi yang lain belum diketahui.

Selang beberapa waktu, jam 16.27 WIB, saat mendatang Polres, tim LBH Yogya yang lain dilarang masuk dengan alasan Covid-19.

Dari 40 orang yang ditangkap, sekitar 20 orang telah teridentifikasi.(*/us)

Sumber : Nkripost