Zabak.id – Tewasnya lima Buruh Kopra PT Kurnia Tunggal (PT KT) yang berada di Kecamatan Nipah, Kabupaten Tanjab Timur, Provinsi Jambi Pada Minggu (23/01/2022) malam, membuat publik keheranan

Pasalnya timbul dugaan bahwa korban tewas tersebut telah menghirup gas beracun dari Karbondioksida.

Dikutip dari transtv45.com bahwa kronologi kejadian bahwa Manajer Diki Joko Saputra mendapat perintah dari Atasan PT. Kurnia Tunggal Nugraha Jambi untuk membuka Benhol Polka Tongkang menggunakan kunci kemudian untuk dilakukan foto.

Selanjutnya Korban Him ( satpam PT. KT ) masuk kedalam Benghol/Polka untuk mengecek apakah ada air Tetesan Kelapa Kopra yang tergenang didalam Polka Tongkang PT. KT tersebut setelah ditunggu kemudian Korban tidak kunjung keluar.

Lalu Pihak Pekerja PT. KT an. Diki dan Tomi berusaha Menolong dan Masuk kedalam Polka Tongkang tersebut, namun keduanya tidak kuat kemudian keluar untuk meminta pertolongan Kepada masyarakat sekitar.

Kemudian datang empat orang yaitu dua Orang Satpam PT. KT dan dua Orang masyarakat untuk menolong korban untuk masuk kedalam Polka Tongkang.

Selanjutnya Masyarakat yang menolong tersebut mengalami Keracunan Gas dan Pingsan didalam Polka Tongkang PT. Kurnia Tunggal.(us)

Saksi – Saksi
1. Nama : Tomi Bagus Setiawan
TTL : Palembang 05 Mei 1996
Umur : 25 Tahun
Alamat : Kelurahan Legok Kec. Danau Sipin Kota Jambi
Pekerjaan : Wakil Mager PT. KT harapan

2. Nama : Diki Joko Saputra ( Dalam Keadaan Pingsan dan masih dalam penanganan Dokter Puskesmas Nipah Panjang )
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Manager PT. KT Harapan Nipah Panjang
Alamat : Kasang Kota Jambi

Baca Juga :  FGD Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Ajak Para Pemangku Kepentingan Teken Komitmen Bersama