Zabak.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan hasil Pemilu 2024, Partai Politik pun turut diumumkan, Partai PDI-P masih tetap menjadi pemenang Pileg 2024 dengan perolehan suara sebanyak 25.387.279.
Penetapan dilakukan, Hari ini, Rabu (20/3) KPU RI setelah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pileg 2024.
Hasil pileg tersebut ditetapkan dalam Keputusan KPU tentang Penetapan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Tahun 2024.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya