Zabak.id, JAKARTA – Informasi terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024.
Dikutip dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya