Zabak.id, TANJAB TIMUR – KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) umumkan hasil seleksi administrasi Calon Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Tanjab Timur.

Hal itu tertuang dalam pengumuman NOMOR: 393/PP.04.2-Pu/1507/2024 Tentang hasil penelitian Administrasi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Khodijatul Qubro pada Sabtu (04/05/2024).

Dari pengumuman itu, KPU Menyampaikan beberapa hal yakni sebagai Berikut:

Baca Juga :  Ketua DPD BM PAN Sofiansyah Siap Menangkan PAN di Tanjab Barat pada Pemilu 2024

1. Pelaksanaan Pendaftaran dan Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan tanggal 3 Mei 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;

2. Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 adalah 188 (seratus delapan puluh delapan) orang yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan 3 (tiga) orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, sebagaimana data terlampir.

Baca Juga :  Suara Masuk 11.760 : Update Real Count PSU Pilgub Jambi Pukul 15.07 WIB

Untuk mengetahui lebih detail nama-nama yang lulus Administrasi PPK dan Jadwal serta Lokasi tes silahkan Download disini.(us)