Zabak.id, TANJAB TIMUR – Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan

Suara (PPS);untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil

Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 sampai dengan tanggal 18 Mei 2024 bertempat di SMA Negeri 8 Tanjung Jabung Timur, SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Timur, SMP Negeri 17 Tanjung Jabung Timur dan SMA Negeri 6 Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :  DPRD Kota Jambi Laksanakan RDP Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi 2022-2024

2. Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024 adalah 431 (Empat Ratus Tiga Puluh Satu) orang yang dinyatakan Lulus dan 92 (Sembilan Puluh Dua) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir.

3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada :

Baca Juga :  Menyambut Hari Raya Idul Fitri, Ribuan Penonton Menyaksikan Festival Takbiran di Tanjab Barat

Hari : Selasa s.d Kamis

Tanggal : 21 s.d 23 Mei 2024

Pukul : 09.00 WIB s.d selesai

Berikut nama-nama calon anggota PPS yang lulus CAT dan akan dilanjutkan untuk masuk tahapan Wawancara di kantor Kecamatan, terlampir.(us)