Zabak.id, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjab Timur sukses menggelar Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di gedung logistik KPU pada Rabu (28/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro, S.Pdi mengatakan, pleno akan dimulai dari Kecamatan terjauh, yakni Kecamatan Sadu serta diikuti Berbak, Nipah Panjang dan Rantau Rasau.

“Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten ini digelar selama dua hari dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPW PAN Jambi Gelar TOT, H Bakri: Diharap Bisa Menjadi Motor Penggerak untuk para Saksi di Daerah

 

Rekapitulasi Hasil Penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten ini akan menjumlahkan semua hasil perolehan suara keseluruhan baik caleg parpol, DPD maupun calon Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara di hadiri juga oleh Wakil Bupati Tanjab Timur Roby Nahliyansah serta juga melibatkan Bawaslu, PPK se- Kabupaten Tanjab Timur, saksi partai politik, serta unsur Forkopimda dan pimpinan Parpol peserta Pemilu 2024.

Tahapan Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten dimulai setelah menerima kotak suara tersegel hasil rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Kecamatan. Sebelum di tingkat PPK, terlebih dahulu sudah dihitung pada tingkat PPS dan selesai di tingkat TPS. Adapun jumlah TPS yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berjumlah 713 TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 174.465 jiwa.

Baca Juga :  Semakin Laju, Iqbal Linus Turut Mendaftar di PDIP

“Kita harap pleno penghitungan perolehan suara dapat berjalan dengan lancar dan aman sesuai yang diharapkan,” lanjutnya.

“Nantinya hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut kemudian akan disampaikan ke KPU Provinsi untuk dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi dan kemudian dilanjutkan ke tingkat nasional,” tutupnya.