Zabak.id, TANJAB TIMUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) terus mematangkan persiapan Pilkada 2024.

Setelah melalui proses perbaikan dan rekapitulasi di tingkat Desa serta Kcamatan, KPU Tanjab Timur menggelar rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, pada Minggu siang (10/08/2024), di Hotel Ratu Muara Sabak Barat.

Berdasarkan Berita Acara (BA) pleno rekapitulasi DPS, KPU Tanjab Timur menetapkan 175.242, dalam keterangannya ini masih bersifat sementara masih menunggu hasil perbaikan dan tanggapan masyarakat serta menunggu hasil Pleno tingkat provinsi.

Sidang pleno dipimpin langsung, oleh Divisi Data Juni Yanto, dalam penyampaiannya, gelar sidang dilaksanakan sebagaimana tatib yang telah disepakati, yang di mulai dan mendengarkan serta sama sama menyimak, atas pelaporan DPS dari setiap Kecamatan, yang selanjutnya dari pelaporan PPK tersebut, di sampaikan kembali  kepada segenap korum peserta pleno untuk dianalisa lebih cermat, apakah hasil pleno Kecamatan yang dimaksud, dapat diterima atau di sanggah atau semacam hal lainnya, sebelum pimpinan sidang mengetuk palu menyampaikan kata sepakat.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Timur Serahkan SPPT DHKP PBB-P2 ke Camat Lurah Kades Berprestasi

Dalam Sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hodijatul Qubro, menyebut bahwa rapat pleno ini akan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara atau DPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjab Timur 27 November 2024 mendatang.

Foto Bersama KPU Tanjab Timur Saat Sebelum Pleno Penetapan DPS (Istimewa)

“Kegiatan hari ini kita rapat pleno DPS untuk pemilu kepala daerah 2024 November nanti,” kata Ketua KPU Hodijatul Qubro sapaan akrabnya.

“Alhamdulillah pada pagi hari ini kita berkumpul kembali di Aula Hotel Ratu dalam kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, mudah-mudahan dalam pelaksanaan pleno terbuka ini, bisa menyaksikan hingga selesainya pelaksanaan pleno DPS tingkat kabupaten Tanjabtim,” ucap Ketua KPU Khodijatul Qubro.

Baca Juga :  Gateball Gubernur Jambi Cup II Resmi Dibuka, M. Fauzi: 15 Provinsi yang Turut Berpartisipasi

“Karena pelaksanaan pleno DPS ini, puncaknya pada hari ini di Kabupaten Tanjab Timur, sebelumnya sudah dilaksanakan pleno DPS tingkat Desa/Kelurahan melalui PPS, oleh karena itu terima kasih juga kepada PPS se-Kabupaten Tanjab Timur karena telah melaksanakan pleno dengan lancar itu tertanggal 1 hingga 3 Agustus 2024 lalu,” ujar Khodijatul Qubro.

Kemudian tahapan selanjutnya pleno kecamatan yang dilakukan oleh rekan rekan kami di PPK tertanggal 7 Agustus 2024 lalu sehingga hari ini dilakukan Pleno terbuka tingkat Kabupaten yang sudah berlangsung sejak tanggal 09 hingga tanggal 11 Agustus, dan akan dilanjutkan tingkat Provinsi Jambi pada 15-17 Agustus mendatang.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Dorong Pengusaha Selesaikan Jalan Khusus Batubara

“Alhamdulillah, pelaksanaan rapat pleno terbuka DPS Kabupaten Tanjab Timur tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar, terima kasih kepada rekan rekan PPK dan PPS atas kerjasamanya yang baik, selanjutnya terimakasih juga kepada rekan rekan Bawaslu juga atas pengawasannya, sehingga semua tahapan tahapan ini berjalan dengan aman dan lancar,” terang Khodijatul Qubro.

“Harapan kami juga, mudah mudahan pelaksanaan pleno DPS tingkat kabupaten Tanjabtim pada pagi hari ini, dapat berjalan dengan aman dan lancar, karena ini merupakan tanggung jawab dan tugas kita semua dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2024, kita sama sama berdoa, disemoga tidak ada hambatan apapun,sehingga pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harap Khodijatul Qubro. (adv)