Zabak.id, JAMBI – Dengan ditutupnya jalur perseorangan untuk maju sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, tampaknya ada 4 daerah Kabupaten/Kota yang mendaftar sebagai bakal calon perseorangan.
Pada saat penutupan jadwal pada Minggu 12 Mei 2024 pada pukul 23.59 malam sebagai batas akhir masa pendaftaran pasangan calon perseorangan ada empat pasangan yang mendaftarkan diri di Pilkada empat daerah, yakni Sarolangun, Batanghari, Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh.
“Sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar untuk Pemilihan Gubernur Jambi, Pilbup Kerinci, Pilbup Merangin, Pilbup Bungo, Pilbup Tebo, Pilbup Muaro Jambi, Pilbup Tanjab Barat dan Pilbup Tanjab Timur,” beber Fahrul Rozi, anggota KPU Provinsi Jambi, Senin (13/5/2024).
Paul sapaan akrabnya menjelaskan bahwa status pendaftaran pasangan bakal calon perseorangan itu. Di Kabupaten Sarolangun, jelasnya, terdapat 1 bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dan saat ini dalam proses penghitungan.
Kemudian di Kabupaten Batanghari terdapat 1 bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara fisik. Namun karena tidak melakukan submit di Silon dan statusnya tetap dinyatakan diterima.
Lalu di Kota Jambi terdapat 1 bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan dengan bukti fisik 48.800 dalam form B dukungan dan saat ini dalam proses pengecekan dan penghitungan.
Terakhir di Kota Sungai Penuh terdapat 1 bakal pasangan calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota yang menyerahkan syarat dukungan calon perseorangan secara Hybrid dan status dinyatakan diterima. (*)