Zabak.id, JAMBI – Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRD Provinsi Jambi di enam Dapil Se-Provinsi Jambi, Sabtu (04/11/2023).

Pengumuman hasil DCT yang ditandatangani Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni menerangkan bahhwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Nomor 29 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. tanggal 3 November 2023, KPU Provinsi Jambi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana Terlampir. Data lengkap calon tetap Anggota DPRD Provinsi Jambi dapat dilihat di bawah ini.

Baca Juga :  Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Berikut Nama-nama Partai beserta Caleg dan Dapilnya :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

24. Partai Ummat

Untuk lebih detailnya bisa cek langsung di web resmi KPU Provinsi Jambi.

(us/adv)