Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah, serta Penandatanganan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi untuk Pilkada 2024, di Swissbell Hotel Jambi, Kamis (16/05/2024).

Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Kota Jambi, didampingi Anggota KPU Kota Jambi, dan Sekretaris KPU Kota Jambi, beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengucapkan selamat kepada 55 orang yang telah terpilih sebagai anggota PPK pada sebelas kecamatan di Kota Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Harap Vaksin PMK Dapat Mengurangi Kerugian Ekonomi Peternak

Ia mengatakan mereka akan menjadi bagian KPU Kota Jambi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

“Saya ucapkan selamat kepada Anggota PPK se-Kota Jambi yang sudah dilantik pada pagi hari ini, dengan dilantik, maka Anda sekalian mulai hari ini sudah sah dan menjadi bagian dari KPU Kota Jambi,” ungkapnya.

Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi dalam sambutannya menegaskan, setelah dilantik dan mengucapkan sumpah janji maka setiap anggota PPK terikat dengan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serta berkewajiban menjaga komitmen, integritas, dan profesionalitas.

Baca Juga :  Final dari PAN! Pilgub Jambi Al Haris dan Pilbup Tanjab Timur Laza, Kemanakah Romi Kader Murni akan Berlabuh?

Secara eksplisit, Fahrul Rozi mengajak seluruh anggota PPK terpilih untuk membantu KPU Kota Jambi dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Jambi.(*/adv)