Zabak.id, JAMBI – KPU Provinsi Jambi sesuai dengan jadwal tanggal 13-19 Juni 2024 akan membuka pendaftaran perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Proses perekrutan sebanyak 9.913 orang dari 6.336 TPS dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir.
“Iya, kita dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,”ungkap Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni.
Lebih lanjut, kata Iron, sesuai dengan aturan, dimana persyaratan untuk menjadi Pantarlih adalah sebagai berikut, yakni warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi angngota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. “Tentunya Pantarlih harus berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,”sebut Iron.
Lantas apa saja tugas Pantarlih, kata Iron, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi. Sesuai dengan data yang ada, dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada. “Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.
Masih kata Iron, dalam coklit yang berlangsung tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang, Pantarlih juga akan dibekali dengan alat kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih serta kelengkapan lainnya. “Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harapnya.
Untuk itu, mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini mengimbau kepada semuanya agar ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Hal ini mengingat Langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi. “Kita tentunya berharap daftar pemilih ini menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,”harap Iron. (HUMAS)