Zabak.id, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jambi, diminta waspada saat penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) nanti. Pasalnya, ada oknum yang diduga pecandu narkoba bakal ikut daftar.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri mengatakan, oknum yang dimaksud memang sudah diduga publik sebagai pecandu narkoba jenis sabu. Karena itu, KPU di Jambi dimintanya waspada saat penjaringan kesehatan nanti.

“Mungkin karena memang haus kekuasaan, oknum diduga pecandu narkoba ini masih nekat daftar jadi Cakada,” ungkap Syaiful Bakri kepada media, Sabtu (18/5/2024).

Baca Juga :  Dampingi Menteri ATR BPN, Edi Purwanto: Komitmen Kita Konflik Lahan Segera Terselesaikan

Menurutnya, pas tes kesehatan nanti, harus diawasi Bawaslu secara ketat. Selain itu, pihak medis yang mengetes kesehatan, juga harus teliti.

“Semua harus hati hati pas tes kesehatan nanti. Kan ada alat yang canggih untuk mengetahui orang ini pecandu narkoba atau bukan, pakai alat itu,” ujarnya.

Selain itu, Syaiful juga khawatir jika oknum ini lolos penjaringan kesehatan, bisa membahayakan demokrasi di Jambi.

“Orang kalau sudah candu narkoba, biasanya sulit berhenti. Hal yang tak masuk akal saja bisa dilakukannya kalau sedang mabuk,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekda Tanjab Barat Hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun Secara Virtual

Karena itu, ia mewanti wanti KPU, Bawaslu dan tim medis penjaringan cakada, benar benar bekerja profesional dan hati hati.

“Kalau ndak salah oknum itu pernah ditangkap pas lagi nyabu, bahkan kabarnya ada juga yang megang vidionya waktu ditangkap itu,” tutupnya.(***)

Sumber : Jambiseru.com