Zabak.id – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Konami) menggelar Hearing dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam Hearing tersebut Konami membahas terkait penggunaan dana beberapa kegiatan proyek berupa pinjaman daerah melalui PT SMI di Kabupaten Merangin dan terkait dengan penerimaan WTP oleh Kabupaten kota dan provinsi khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Timur, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Jumat (18/03).
Korlap dalam Hearing tersebut Abdullah menjelaskan “kami meminta BPK RI untuk melakukan audit khusus terkait dengan peningkatan Jalan Simpang Sungai Sakai – Rantau Limau Kapas, dengan nilai kontrak Rp. 22.499.999.999,99 pelaksana Adhipati Bangun Nagara, Peningkatan Jalan Muara Jernih – Muara Kibul dengan nilai kontrak Rp. 19.803.024.777,30 pelaksana PT Dwikarsa Mandiri Utama, kemudian terkait peningkatan Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Sri Sembilan – Bukit Subur) dengan nilai kontrak Rp. 13.217.773.896,31, jelas Abdullah.
Kami menanyakan itu karena menyangkut pinjaman daerah Kabupaten merangin yang pembayarannya di bebankan ke APBD setiap tahunnya, ujar Abdullah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya