Zabak.id, JAMBI – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mengembalikan aset Balai Latihan Kerja (BLK).
“Secara prinsip kita mendorong Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnakertrans untuk sesegera mungkin menyerahkan ini (aset BLK),” pungkas Fadli saat melakukan pertemuan dengan Kepala Disnakertrans dan Dirjen Tenaga Kerja RI di Kediaman Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kamis (12/05/2022).
Diketahui sampai hari ini, salah satu Provinsi yang ada di Sumatera, hanya Provinsi Jambi yang belum menyerahkan Aset BLK ke Pemerintah Pusat, Saat ini masih berinduk ke Sumatera Barat yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenakertrans Pusat.
Fadli menyayangkan dan mengatakan sangat rugi Provinsi Jambi jika tahun ini belum juga menyerahkan BLK ke Kementerian.
“Sementara ini kita tidak sanggup mengelola ini, karena memakan biaya APBD yang sangat tinggi, Apabila diserahkan ke Kementerian, sebanyak 4000 hingga 7000 tenaga kerja siap kerja dapat ditampung di BLK,”ujar politisi PAN Asal Kerinci tersebut.(us/adv)