Zabak.id, JAMBI – Komisi IV DPRD Kota Jambi pada 21 September 2022 Kunjungan Kerja (Kunker) ke SDN 120, ke SMPN 3 dan SMPN 13 Kota Jambi, Rabu (21/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV Bapak Jefrizen,SE dan diikuti para anggota Komisi IV. Dalam kunjungan ini juga di dampingi Kabid SMP, Kabid GTK dan Kabid Sarna dan prasarana.

Jefrizen memaparkan saat ke SDN 120 ditemukan ada kelebihan 3 orang guru dikarenakan jumlah rombongan belajar yang tinggal 18 dari semula 21 rombel.

Baca Juga :  Waka Komisi III DPR RI Dukung Jaksa Larang Atribut Keagamaan Dalam Persidangan

Kemudian di SMPN 3 dan SMPN 13 membahas rencana penggabungan dua sekolah tersebut mengingat jumlah muridnya yang kurang sehingga perlu ada penggabungan.

“Selain itu tujuan lain adalah supaya lebih efisien operasionalnya dan memenuhi jumlah jam mengajar terutama guru -guru yang memperoleh tunjangan profesi,” ujarnya.

Adapun jumlah siswa SMPN 3 sebanyak 261 dan siswa SMPN 13 jumlah siswanya pada tahun ajaran ini 61 siswa. “Jadi sudah selayaknya kedua sekolah tersebut untuk dimarger,” ungkapnya.(us/adv)