Zabak.id – Anggota DPRD Kota Jambi Melalui Komisi III Bapak Junedi Singarimbun,SE Dan Bapak Redho Kurniawan,SH Menerima Aspirasi Masyarakat Terkait Bangunan diatas Drainase disalah satu rumah sakit swasta dikota jambi, Senin (24/01/2022).

Dalam Audiensi tersebut juga dihadiri DPMPTSP, Satpol PP dan Dinas Perkim Kota Jambi

Masyarakat Menyampaikan Bahwa Bangunan yang berada didrainase tersebut menyebabkan banjir dan menyalahi aturan yang ada.

Sebagai Tindak Lanjut komisi III DPRD Kota Jambi Akan Memanggil Pihak Terkait Untuk Mengecek perizinan Tersebut.(us/adv)

Baca Juga :  Bawaslu Tanjab Barat Resmi Dilantik, Amrina: Kami Siap Kawal Pemilu Berintegritas