Zabak.id, JAMBI – Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke proyek pembangunan tanggul yang berlokasi RT 38, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan pada Sabtu, (21/1/2023).

Dimana sebelumnya, berdasarkan laporan warga tanggul yang baru dibangun tersebut ambruk. Dan kini dalam proses pembangunan kembali.

Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi melakukan pengecekan dari pembangunan tanggul tersebut, dimana salah satu yang menjadi catatan adalah ada beberapa spot, rehabilitasi sungai yang dilakukan tidak dari dasar sungai. Melainkan menyambung dari tanggul yang sudah ada.

Baca Juga :  Akhirnya Dinas PUPR Provinsi Jambi Lakukan Pengaspalan di Jalan Hayam Wuruk dan Kawasan Tugu Keris

Kasiono, Anggota DPRD Dapil V Jambi Selatan meminta agar rekanan dapat bertanggung jawab menyelesaikan pembangunan tanggul ini.

“Karena masih dalam masa pemeliharaan, kita harap rekanan bertanggungjawab memperbaikinya,” ujar Kasiono.

Selanjutnya anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, Frans Sugama Tambunan juga meminta agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Kami minta agar bekerja lebih baik lagi, jangan teledor,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas rehabilitasi proyek tersebut, Daus menjelaskan bahwa ambruknya tanggul tersebut akibat faktor alam. Ia menampik bahwa proyek tersebut dibangun tidak sesuai perencanaan.

Baca Juga :  Hamdan Zoelva: Ada Bias Dalam Putusan MK

“Faktor alam, tidak. Sudah sesuai perencanaan,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Jambi dan akan segera menyelesaikan perbaikan tanggul tersebut.

“Kami tentu terima kasih, kami akan kerja apa yang menjadi arahan beliau-beliau,” ujarnya. (us/Adv)