Zabak.id – Komisi III DPRD Kota Jambi, yang dipimpin oleh Umar Faruk turun untuk meninjau langsung RS Royal Prima. Dalam Turlapnya kali ini, Faruk didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Pangeran HK Simanjuntak dan beberapa anggota komisi III lainnya.
Sidak itu dilakukan berdasarkan laporan warga, dimana salah satu bangunan rumah sakit itu berdiri di atas drainase.Hasilnya, memang ada ditemui ketidaksesuaian pembangunan drainase baru sebagai alternatif pengalihan drainase yang lama.“Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, belum sesuai. Tapi kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan PUPR terkait tekhnis pembangunan drainasenya,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk, Selasa (15/02/2022)
Kata Faruk, memang pihak RS Royal Prima Jambi telah mengakui adanya kesalahan terkait sanksi pelanggaran yang dikenakan terhadap mereka.Bahkan Faruk menyebutkan, jika nantinya drainase yang dibangun itu tidak sesuai peruntukkan, seperti yang ada dalam aturan maka bisa saja diminta bongkar kembali.“Tentu akan kita minta bongkar.
Termasuk pergantian aset di Taman Kongkow, yang rusak atau hilang karena kegiatan pembangunan drainase harus diganti,” jelasnya.Senada juga dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya