Zabak.id, JAMBI – Komisi II DPRD Kota JAMBI mengadakan rapat dengar pendapat bersama PT PLN Persero UP 3 Area JAMBI.

Rapat ini langsung dipimpin ketua komisi II Junedi singarimbun,SE beserta anggota komisi II dan didampingi Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, rapat ini dilaksanakan di ruang rapat B DPRD Kota Jambi, pada Rabu (28/02/2024).

Dalam rapat ini membahas terkait penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).(us/adv)

Baca Juga :  Jum'at Berkah, MT Kembalikan Formulir PD dan Nyatakan Diri Siap Mengabdi Untuk Tanjab Timur