Komisi II DPR RI: BPN Nyatakan Legal, APH Harus Hentikan Kasus Istri Pedagang Pisang Keliling

Selasa, 5 Juli 2022 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI

Zabak.id, JAMBI – Komisi II DPR RI lakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Jambi, hal ini Guna mencegah dan memberantas mafia pertanahan, Senin (04/07/2022).

Dalam kegiatan itu tampak Hadir Kakanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jambi beserta jajaran, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, serta pejabat dari Kementerian ATR/BPN RI terkait pencegahan dan pemberantasan mafia pertanahan.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, menjelaskan, kedatangan ke Provinsi Jambi untuk memastikan penanganan yang dilakukan ATR/BPN Kanwil Provinsi Jambi terhadap persoalan-persoalan yang berkaitan terhadap masalah mafia dan sengketa tanah yang terjadi di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Wabup Tanjabbar Ikuti Sosialisasi SPI Tahun 2023 Secara Virtual

Ia juga menyinggung sengketa tanah seorang penjual pisang keliling yang istrinya ditahan, dikarenakan terdapat dua sertifikat tanah pada satu objek yang dikeluarkan oleh BPN.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur
Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu
H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!
Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat
Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi
Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK
Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster
Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 13:17 WIB

Aynur Ropik Turut Mendaftar di PKS Untuk Maju Sebagai Kepala Daerah di Tanjab Timur

Selasa, 23 April 2024 - 21:45 WIB

Polsek Jelutung Lakukan RJ Terhadap Seorang Bapak Curi Susu Untuk Anak, Kapolresta Jambi Serahkan 13 Kotak Susu

Selasa, 23 April 2024 - 20:40 WIB

H Bakri Kembali Sukses Perjuangkan Empat Ruas Jalan Untuk Tanjab Timur, Berikut Lokasinya!

Selasa, 23 April 2024 - 20:18 WIB

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

Gubernur Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Selasa, 23 April 2024 - 16:30 WIB

Polsek Mendahara Ilir Amankan 30 Dus Steafoam Dalam Speed Boat Berisikan Baby Lobster

Selasa, 23 April 2024 - 13:21 WIB

Bawaslu Tanjab Timur Rekrut Ulang Petugas Panwascam, Berikut Jadwalnya;

Senin, 22 April 2024 - 22:23 WIB

Daftar ke PDIP untuk Cabup, Aynur Ropik Angkat Isu Kedaulatan Pangan Tanjab Timur

Berita Terbaru

BERITA

Al Haris Susul Romi Daftar ke Demokrat

Selasa, 23 Apr 2024 - 20:18 WIB