Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melaksanakan kegiatan turun lapangan (Turlap) dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terhadap perizinan pembangunan ruko dan perumahan di RT 26, kelurahan Paal Merah, Kota Jambi, Rabu (11/10/2023).

Turlap ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, S.H beserta anggota Komisi I lainnya.

Usai Meninjau ruko dan perumahan, Komisi I juga melanjutkan kunbjungannya ke Omega PUB dan Bar dalam rangka mengecek perizinan dari bar tersebut.

Baca Juga :  Sepekan Dirawat, Keluarga Pasien Keluhkan Penanganan RSUD Raden Mattaher