Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026 di ruang Banggar Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/05/2022).

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi telah mengumumkan 15 nama calon peserta yang lulus masuk tahap uji kelayakan dan kepatutan dihadapan penguji yang terdiri dari ketua dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

Adapun uji kelayakan dan kepatuhan ini dilaksanakan selama 2 hari yakni 19-20 Mei 2022.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Jambi Pantau Penyaluran BST di Mestong

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapus Hasbiallah mengungkapkan setelah melaksanakan uji tes ini, nama-namanya akan segera diserahkan kepada Bapak Gubernur sesuai peringkat urutan nya untuk segera dilantik.

“Untuk nomor urut 1 sampai 5 akan ditetapkan sebagai komisioner, sedangkan nomor urut 6 sampai 15 akan menjadi pengganti apabila sewaktu-waktu akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujar Hasbi.

Untuk diketahui sebelumnya, 15 calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi ini telah mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari Tes CAT, Psikologi, serta wawancara oleh Tim Seleksi. (us/adv)