Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (rdp) terkait dengan masalah sengketa tanah masyarakat yakni H.Umar Yusuh dengan Pertamina, Senin (19/09/2022).

Sengketa tersebut berlokasi di RT 48 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I bapak Muhilli Amin, SH beserta anggota Komisi I DPRD Kota Jambi.(us/adv)

 

Baca Juga :  Didaulat Sekretaris Komisi B, Munazar Berkomitmen Bekerja Maksimal Penuh Dengan Integritas dan Transparansi