Zabak.id, JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan aduan dari masyarakat atas nama ibu Marsita terkait penarikan 1 (satu) Unit Mobil yang dilakukan pihak Eksternal oleh Pihak Maybank Finance.

Rapat ini bertempat di ruang Komisi I Kantor DPRD Kota Jambi dan di pimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi bapak Muhilli Amin, SH beserta anggota, Jum’at (01/09/ 2023).

Selain itu, rapat ini juga menghadirkan DPMPTSP Kota Jambi, ibu Marsita yang didampingi oleh YLKI Jambi.

Baca Juga :  Besok, Rakerwil PAN Jambi Dihadiri Langsung Zulkifli Hasan

Komisi I DPRD Kota Jambi akan melakukan RDP lanjutan dikarenakan Pihak Maybank Finance tidak bisa hadir.

Selanjutnya, pada Jum’at siang Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat terkait laporan Masyarakat terhadap Cafe-Cafe yang ada di Kecamatan Telanaipura dengan menghadirkan Satpol PP Kota Jambi, DPMPTSP Kota Jambi, Camat Telanaipura beserta para Lurah dan Warga yang JAMBI – Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat terkait dengan aduan dari masyarakat atas nama ibu Marsita terkait penarikan 1 (satu) Unit Mobil yang dilakukan pihak Eksternal oleh Pihak Maybank Finance.

Baca Juga :  Wagub Sani Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Isra' Mi'raj Sebagai Titik Introspeksi Diri

Komisi I DPRD Kota Jambi akan melakukan RDP lanjutan dikarenakan Pihak Maybank Finance tidak bisa hadir.

Selanjutnya, pada Jum’at siang Komisi I DPRD Kota Jambi melakukan rapat dengar pendapat terkait laporan Masyarakat terhadap Cafe-Cafe yang ada di Kecamatan Telanaipura dengan menghadirkan Satpol PP Kota Jambi, DPMPTSP Kota Jambi, Camat Telanaipura beserta para Lurah dan Warga yang mengadu.(us/adv)