Zabak.id, JAMBI – Pasca penetapan tersangka Yunsak El Halcon, kini Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Perseroda (Bank 9 Jambi), Khairul Suhairi, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut).

Penunjukan Plt Dirut Bank Jambi tersebut, menyusul ditetapkannya Yunsak El Halcon sebagai tersangka dalam kasus gagal bayar Medium Term Note (MTN) PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017-2018.

Khairul Suhairi ditunjuk menggantikan Yunsak El Halcon berdasarkan rapat Komisaris Bank Jambi yang dilaksanakan hari ini, Selasa (09/05/2023), secara resmi menjabat Plt.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Apresiasi Pelantikan dan Pelatihan Bela Negara Pemuda Pancasila

Dirut Bank Jambi dalam konferensi pers yang langsung dipimpin Komisaris Utama Bank Jambi, Hj. Emilia, dikatakan, dengan telah ditetapkannya Yunsak El Halcon sebagai tersangka, untuk selanjutnya berdasarkan rapat komisaris maka jabatan Plt Dirut Bank Jambi diserahkan kepada H. Khairul Suhairi, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Syariah.

“Semoga Pak Yunsak El Halcon diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum. Dan hingga saat ini pun tidak ada penarikan dana nasabah secara besar-besaran, karena nasabah masih selalu mempercayakan kami sebagai tempat menyimpan dananya,” kata Hj. Emilia.

Baca Juga :  KPU kota Jambi Gelar Nonton Bareng "Tepatilah Janji" 

Sementara, Plt. Dirut Bank Jambi, Khairul Suhairi, saat dikonfirmasi mengatakan siap menjalankan amanah dalam kemajuan Bank Jambi ke depannya.

“Termasuk meningkatkan laba Bank Jambi, agar Bank Jambi semakin besar, yang pada akhirnya bersama Pemda dapat ikut serta membantu meningkatkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (us/adv)