Zabak.id, JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi sepakat bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Provinsi Jambi untuk melakukan sosialisasi keterbukaan informasi.
Ini setelah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi yang dipimpin Wakil Ketua Al Munawwar didampingi Ahmad Taufik Helmi, Siti Masnidar dan Zamharir menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Selasa (31/1/2023).
Komisioner KI bertemu langsung dengan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi H Mukti Said, Kabid Partisipasi Politik, Suwardi, Kabid Ormas A Sanusi, Fiet Haryado mewakili Kabid Penanganan Konflik.
Dalam pertemuan ini, Mukti menyambut baik rencana KI untuk menggandeng Kesbangpol dalam melakukan sosialisasi keterbukaan informasi. Karena salah satu visi misi gubernur poin pertama adalah memantapkan Tata Kelola pemerintahan.
“Kita siap menyupport. Ada beberapa isu yang memang terkait seperti indeks demokrasi dimana salah satu indikatornya adalah keterbukaan informasi, parpol dan terkait dengan ormas,” katanya.
Menurutnya, era saat ini adalah era transparansi. Sehingga memang penting agar keterbukaan informasi ini diketahui semua orang baik OPD maupun masyarakat. “Makanya kami siap memberikan ruang bagi KI untuk menyampaikan persoalan keterbukaan informasi,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Provinsi Jambi Almunawar menyampaikan apresiasi atas support dari Kesbangpol Provinsi Jambi.
Kerjasama ini, lanjut Almunawwar merupakan tindaklanjut dari arahan Gubernur Jambi agar bisa bekerjasama dengan OPD di Provinsi Jambi dalam mensosialisasikan keterbukaan informasi.
“Kami yakin dengan dukungan Kesbangpol, maka sosialisasi keterbukaan informasi akan semakin massif,” kata Almunawwar.
Ia pun menyambut rencana untuk melakukan MoU dalam waktu dekat ini.(*)