Zabak.id, JAMBI – Beberapa waktu lalu, viral satu unit kapal tongkang pengangkut Batubara menabrak tiang penyanggah jembatan Tembesi Kabupaten Batanghari, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh APH.

Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Asnawi Abdul Rachman, menyebut bahwa tongkang batu bara yang menabrak Jembatan Tembesi, Kabupaten Batanghari, bukan ilegal. Ia memastikan bahwa seluruh dokumen operasional tongkang tersebut lengkap dan sesuai dengan aturan.

“Kami pastikan tongkang yang terlibat insiden ini legal. Untuk tongkang pasti ada izinnya, dan dokumen operasionalnya lengkap,” ujar Asnawi dikutip dari jambilink.com, Selasa (28/1/2025).

Asnawi menjelaskan tongkang itu statusnya sewa. Pemilik batu bernama Herman. Sedangkan pemilik tongkang bernama Jefri.

“Saya tidak hafal nama perusahaannya. Tapi, saya pastikan mereka legal, punya surat-surat lengkap,”tegas Asnawi.

Menanggapi kerusakan yang ditimbulkan akibat insiden ini, Asnawi, yang saat ini tercatat sebagai Ketua Umum PSTI itu menyatakan PPTB telah menggelar rapat bersama Asisten II Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Perhubungan, Ditpolairud, dan BPJN. Dalam rapat tersebut, PPTB menyatakan kesiapan kontraktor untuk bertanggung jawab penuh atas perbaikan fender Jembatan Tembesi.

Baca Juga :  Wahyu Jati Resmi Menyerahkan SK DPC PKS Tanjab Barat

“BPJN meminta fender jembatan diperbaiki. Kami sepakat untuk membuat fender yang lebih kuat dari sebelumnya. Kami akan melibatkan konsultan ahli yang ditunjuk BPJN agar perbaikan ini benar-benar matang dan tidak terjadi lagi insiden serupa,” tegas Asnawi.

Rencana perbaikan ini dijadwalkan akan dibahas lebih lanjut pada Kamis mendatang. Pihak BPJN memperkirakan biaya perbaikan mencapai Rp 3 miliar, yang akan ditanggung oleh kontraktor yang bertanggung jawab atas tongkang itu.

“Biaya perbaikan belum dihitung secara detail, tapi estimasinya sekitar Rp 2-3 miliar. BPJN juga meminta tambahan perbaikan untuk memastikan jembatan lebih kokoh, sehingga total biaya kemungkinan mencapai Rp 3 miliar. Kami dari PPTB siap membangun kembali fender tersebut,” lanjutnya.

Kapal Asis Jadi Pemicu Insiden

Asnawi menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat kapal asis yang digunakan untuk membantu mengarahkan tongkang memiliki daya dorong yang terlalu kecil. Kapal asis itu, yang dikelola oleh warga, tidak memenuhi standar yang diperlukan untuk menangani tongkang bermuatan ribuan ton.

Baca Juga :  Festival Gema Takbir Kuala Jambi Sukses Digelar

“Kapal asis yang digunakan hanya memiliki kekuatan 200 horse power (HP), padahal idealnya harus 700 HP untuk tongkang batu bara. Kapal asis yang kecil tidak mampu menahan tongkang saat mendekati jembatan, sehingga terjadi insiden ini,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pengelolaan kapal asis oleh warga yang dinilai tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Payung hukum untuk kapal asis sudah ada, tapi pengelola tidak mengikuti aturan. Kami sudah memanggil mereka untuk memastikan hal ini tidak terulang. Hari ini, kami akan kirim kapal asis dengan kekuatan lebih besar ke lokasi,” tambah Asnawi.

Asnawi menyebut bahwa insiden serupa tidak pernah terjadi ketika menggunakan kapal asis dengan daya dorong besar, seperti Nanriang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Perubahan

“Kalau kapal asisnya besar seperti Nanriang, sudah lebih dari 10 tahun operasional tanpa pernah ada insiden,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, aktivitas angkutan batu bara melalui jalur sungai telah dihentikan sementara hingga perbaikan fender selesai dan sistem pengawasan diperketat.

“Kami sepakat untuk menghentikan sementara angkutan batu bara lewat sungai. Fokus kami sekarang adalah menyelesaikan perbaikan jembatan dan memastikan standar operasional kapal asis dipenuhi,” ujar Asnawi.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi untuk mencegah kerusakan infrastruktur publik akibat operasional tongkang batu bara.

Meski PPTB telah menyatakan komitmen penuh, insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Publik menuntut pemerintah dan PPTB segera menyelesaikan pembangunan jalur khusus batu bara agar konflik antara kepentingan ekonomi dan keselamatan masyarakat dapat diminimalisir.

“Tidak bisa terus seperti ini. Infrastruktur umum harus dilindungi. Jalur khusus batu bara harus segera direalisasikan,” ujar salah satu warga.(*)

Sumber: Jambilink.com