Zabak.id – Komisi I DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan rapat bersama dengan Bidang Sumber Daya Air Terkait  permasalahan tanggul yang di klaim BKSDA,  Selasa (08/03/2022).

Rapat kordinasi ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi I DPRD Tanjung Jabung Timur Ahmad fadilah.

Rapat Koordinasi antara DPRD Tanjung Jabung Timur dan BWSS VII kali ini terkait Lahan perkebunan yang diclaim BKSDA bersertifikat tetapi tidak bisa ditanggul diwilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Dengan pertemuan ini kita harapkan ada solusi dari permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi miss komunikasi sehingga pembangunan yang sudah di rencanakan dapat berjalan sesuai dengan rencana,” kata Ahmad Fadilah. (us)

Baca Juga :  Dampingi Danrem 042/Gapu, Kadis PUPR Provinsi Jambi Lakukan Kunker di Batang Asai Sarolangun