Zabak.id, JAMBI – Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, secara tegas menolak keberadaan tempat hiburan malam Helen’s Play di Kota Jambi.
Diketahui, Helen’s Play Mart ini merupakan tempat hiburan malam yang menjual minuman alkohol (minol) layaknya seperti minimarket berada di Kompleks Mal WTC Batanghari, Pasar, Jambi.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Rio pada Rapat Dengan Pendapatan (RDP) pasa Kamis (13/2/2025) di ruanh Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi.
“Kami mewakili masyarakat Kota Jambi menolak keberadaan Helen’s Play Mart ini,” tegas Rio.
“Kami meminta Helen’s Play Mart ini ditutup permanen,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Rio mengatakan bahwa Kota Jambi ini memiliki ciri khas agama dan adat yang kental. Sehingga, tidak sembarang orang mendirikan tempat usaha yang memberikan dampak negatif terhadap lingkungannya.
“Di dekat itu ada rumah dinas Gubernur, jembatan gentala yang menjadi icon Jambi, terlebih Kota Santri tepat di seberang Helen’s Play Mart ini,” ujarnya.(adv)