Zabak.id – Menjelang Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Ketua DPW PAN Jambi sekaligus Ketua Pemenangan Haris-Sani, H. Bakri Intruksikan saksi untuk menginap di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya intruksikan H-1 seluruh saksi TPS untuk menginap di wilayah TPS yang ada di desa, hal ini guna mengantisipasi pihak-pihak yang ingin menciderai demokrasi di provinsi Jambi,” ujar politikus PAN yang juga anggota DPR RI 3 periode, saat diwawancarai awak media usai kunjungan kerja di kecamatan Sadu Tanjab Timur, Selasa (25/05/2021) malam.

Baca Juga :  Waka DPRD Hasniba: Kami Harap Cek Endra Dapat Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tanjab Timur

Sebelumnya diketahui bahwa 27 Mei 2021 atau dua hari lagi akan diadakannya PSU di 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten, diantaranya Batanghari, Muaro Jambi, Tanjab Timur, Kerinci serta kota sungai penuh.