Zabak.id, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setujui dan sepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementaran (KUPA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2022, dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (16/9).
Kesepakatan itu resmi ditandatangani oleh Gubernur Jambi Al-Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, saat diwawancarai mengatakan dari paripurna tersebut sudah mendapatkan kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Jambi terhadap KUPA-PPAS perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2022 dari Rp 4,7 triliun naik menjadi Rp 5,2 triliun.
“Target pendapatan Provinsi Jambi naik, maka di perubahan ini kita yang awalnya hanya Rp 4,7 Triliun sekarang naik jadi Rp 5,2 Triliun,” kata Edi Purwanto usai rapat paripurna.
Menurutnya, ada beberapa pembiayaan yang harus diprioritaskan sudah dibahas dan digodok. Nanti, lanjut Edi, akan dibahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jambi.
Selain itu dirinya juga mendorong bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi dalam program Jambi Mantap.
“Dengan adanya peningkatan anggaran di APBD perubahan berharap bisa terus meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), karena rencana pendapatan di tahun 2023 juga sangat besar yang sudah disepakati KUA-PPAS nya di angka Rp 5.2 triliun,” tutupnya.(us/adv)