Zabak.id, JAKARTA – Belum usai isu kenaikan soal kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yang menjadi polemik di tengah masyarakat, karena memberatkan, kini Anggota Komisi VIII Abdul Wachid, bongkar penyebabnya dikarenakan banyaknya biaya komponen yang sengaja di Mark up (dilebihkan), contohnya saja gelang haji.

Hal itu, di ungkap Abdul Wachid saat Rapat Dengar Pendapat dihadapan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag RI, Dirut PT. Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI, serta Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, di Gedung DPR RI, Rabu (08/02/2023) lalu.

Baca Juga :  Buka Porprov Cabang Basket, Gubernur Al Haris: Sebagai Ajang Unjuk Bakat Anak Muda Bidang Olahraga

Wachid mengaku mendapat keterangan langsung dari para produsen gelang haji di kampung halamannya, Jepara, Jawa Tengah, bahwa biaya gelang haji hanya sebesar Rp5.000. Namun, biaya yang dianggarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) adalah sebesar Rp30 ribu, atau lima kali lipat dari biaya sesungguhnya.

“Saya ini orang Jepara, dari dulu sampai sekarang yang bikin gelang haji itu orang Jepara, kampung saya. Saya sudah undang mereka dan saya tanya, berapa biaya gelang haji, mereka jawab dikasih harga Rp5 ribu. Tapi oleh Kementerian Agama gelang itu dihargai Rp30 ribu,” kata Wachid

Baca Juga :  Kapolda Jambi Cek Kesiapan Kelengkapan Sarpras Pengamanan Pilkada di Tanjab Barat

Menurut Wachid, dirinya telah mengkalkulasi biaya gelang haji yang seharusnya hanya sekitar Rp1 miliar untuk 221.000 jemaah, namun dianggarkan lebih dari Rp7 miliar.

Bahkan, Wachid mengaku telah menyisir berbagai komponen biaya haji tahun 2022 yang nilainya mencapai Rp98 juta. Ia menemukan banyak sekali anggar yang tidak rasional.

“Jujur dari situ saya merasa berdosa karena telah memberikan persetujuan biaya haji 2022. Saya kecewa dengan berbagai komponen seperti pesawat, katering, hotel yang tidak sesuai. Bahkan sampai gelang haji pun saya tahu dan saya kecewa,” kata Legislator Dapil Jawa Tengah ini.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Kota Jambi Kunker ke DPRD Provinsi

Apabila komponen biaya haji dihitung secara riil, lanjut Wachid, maka besaran biayanya tidak akan lebih dari Rp80 juta.

“Jadi biaya haji keseluruhan (2022) kalau kita hitung sekitar Rp20 triliun. Nah, itu dikorupsi 5 persen saja sudah Rp1 triliun. Padahal saya hitung (korupsi nya, red) lebih 5 persen, bisa 10 persen. Ngeri tidak? Orang ibadah kok dikorupsi. Kalau dia tahu, agama harusnya tidak korupsi. Ini watak saya, saya tidak takut (menyampaikan ini, red),” tegas Wachid.(*)