Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kewajiban UMKM untuk dibuatkan sertifikat halal, yang mana sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 33 tahun 2014 produk yang masuk dan beredar diperdagangkan di wilayah seluruh Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

Abdul Mutalib S.S,.MH mewakili Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tanjab Timur membacakan sambutan Menteri Agama yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan kenyamanan keamanan keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.

“Berdasarkan hal tersebut sertifikat halal saya jadikan Salah satu program prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia, hari ini menjadi awal bagi bangsa Indonesia dalam rangka mensukseskan Indonesia menjadi pusat industri halal bagi seluruh lapisan masyarakat pada kurang lebih 1000 titik lokasi di Indonesia,” baca Mutalib saat sambutan dikegiatan Kampanye Mandatory Halal di Aula Kantor Camat Dendang pada Sabtu (18/03/2023).

Baca Juga :  Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Kominfo RI Adakan Diskusi Publik di Ponpes As'ad

Perlu diketahui penahapan pertama produk halal dimulai berlaku pada Oktober 2024 mendatang, dalam waktu itu akan dilakukan efektifitas kewajiban UMKM bersertifikat halal, khususnya untuk produk makanan dan minuman hasil sembelihan dan jasa penyembelihan bahan baku bahan tambang pangan dan bahan penolong untuk makanan ringan dan minuma.

Maka dari itu, Kementerian Agama berharap kegiatan ini berjalan sukses.

“Dalam rangka mensukseskan penahapan pertama kewajiban sertifikat halal pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikat halal dan membuka sertifikasi halal gratis atau sehati untuk sejuta sertifikat halal bagi pelaku Indonesia usaha mikro dan kecil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dibawah Komando H Bakri dan Al Haris, PAN Cetak Sejarah Baru Raih Kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Menteri Agama  selanjutnya mengajak kepada seluruh pelaku wirausaha untuk memanfaatkan program yang dibuatnya.

“saya sampaikan sebelum kewajiban sertifikasi dalam hal ini diperlakukan saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya para pelaku usaha baik mikro ataupun kecil menengah maupun besar untuk mendaftarkan produknya, khusus UMKM saya ajak Untuk memanfaatkan fasilitas sertifikat halal gratis atau yang diistilahkan dengan SEHATI, mari wujudkan di Indonesia menjadi produsen produk halal nomor 1 di Indonesia dengan slogan halal Indonesia untuk masyarakat Indonesia halal itu baik halal itu sehat dan halal itu berkah Allah,” tuturnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kemenag diapresiasi oleh pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melalui pemerintah Kecamatan Dendang dalam rangka Kampanye Mandatory Halal yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :  Pertahankan 10 Kali WTP, Edi Purwanto Menyayangkan Setiap Tahun Masih Ada Temuan

“Ini terobosan yang sangat sangat baik di mana nantinya Diharapkan seluruh produk-produk kita itu bersertifikasi halal isinya isinya semua produk itu harus menunggu halal ya Pak ya untuk umat muslim,” pungkas Sekretaris Camat Dendang, Dekmi.

Dekmi, menyampaikan harapan Camat Dendang, dengan adanya kegiatan ini dapat membuat kepastian hukum produk warganya.

“Diharapkan bapak camat beliau menyampaikan semoga setelah acara hari ini semua aktivitas UMKM yang menghasilkan produk yang mana produknya nanti itu kita semua juga yang di sini yang terutama yang menggunakan semuanya bersertifikasi halal jadi tidak ada lagi yang meragukan hasil dari produk kita,” harapnya.(us)