Zabak.id – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mendatangi kantor KPU Tanjab Timur Rabu (10/11/2021) untuk melakukan penangkapan terhadap Sekretaris dan Bendahara KPU dengan dugaan kasus penyelewengan dana hibah Pilkada Tanjab Timur tahun anggaran 2020.
Tim penyidik Kejari terlihat tiba di kantor KPU Tanjab Timur sekitar Pukul 13.15 WIB menggunakan sejumlah kendaraan roda empat guna membawa dua orang pejabat KPU Ke kantor Kejari
Setibanya di kantor KPU Tanjab Timur, tim penyidik ini langsung mencari petugas KPU yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Tipikor dana hibah tersebut.
Sekitar Pukul 14.10 WIB, tim penyidik keluar membawa dua orang dari dalam kantor KPU setempat menuju kendaraan petugas Kejari untuk dibawa ke kantor Kejari Tanjab Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya