Kapolda Tindak Tegas Penyalahgunaan Penyaluran BBM Solar Subsidi, Ini Kata H Bakri…

Rabu, 13 April 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id – Anggota Komisi V DPR RI dapil Jambi, H A Bakri HM, mengeparesiasi sikap tegas Polda Jambi yang menindak pelaku penyalahgunaan BBM Solar subsidi. Namun, ia juga menyarankan agar warga harus proaktif memantau penyaluran BBM solar di SPBU-SPBU dalam Provinsi Jambi.

Menurut H Bakri, menjaga penyaluran BBM Solar subsidi maupun premium subsidi, bukan hanya tugas Polri saja, tetapi juga tugas seluruh masyarakat Jambi.

Sebab, kalau tidak begitu, BBM subsidi bisa-bisa disalahgunakan dan tidak sampai pada yang membutuhkan.

“Bagi masyarakat kalau menemukan (dugaan praktek penyalahgunaan solar) di pom bensin, mungkin bisa difoto, terus foto itu dikirim ke jajaran Polda Jambi. Supaya nanti polisi bisa menindaklanjuti,” ungkap Ketua DPW PAN Jambi ini.

Baca Juga :  Melihat Bakti SKK Migas Untuk Indonesia Melalui Peningkatan SDM

H Bakri menyambut baik apa yang dilakukan dan dilaksanakan oleh Polda Jambi maupun Pemda Provinsi Jambi, terkait ketegasan menangkap atau memberhentikan orang-orang yang melakukan penyalahgunaan solar bersubsidi.

“Karena kita tahu bahwa solar bersubsidi itu dipergunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, masyarakat umum, bukan untuk usaha baik itu untuk angkutan batubara dan sawit,” bebernya, lagi.

“Saya juga sudah pernah menyampaikan ini pada rapat di DPR dengan Korlantas Mabes Polri. Saya sampaikan bahwa saya mengapresiasi sekali apa yang dilakukan oleh Kapolda Jambi,” tambahnya.

Meski begitu, ia juga menyarankan agar pengawasan diperluas hingga ke SPBU daerah terpencil. Karena diduga, penyalahgunaan BBM subsidi solar ini sering terjadi di SPBU terpencil.

Baca Juga :  Wagub Abdullah Sani Serahkan Bantuan Baznas Dalam Program Jambi Sejahtera

Polda Jambi mengeluarkan peringatan kepada masyarakat, agar tidak lagi nekat menyalahgunakan BBM solar subsidi. Apalagi kasus ini sudah banyak terungkap sejak 13 Maret 2022 di wilayah hukum Polda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, menyampaikan, bahwa kasus penyalahgunaan solar subsidi ini sudah terjadi hingga 13 kasus di beberapa daerah dalam Provinsi Jambi.

Bahkan, sudah 20 pelaku ditahan jajaran Polda Jambi akibat penyalahgunaan BBM solar subsidi ini.

“Mohon ini jadi pelajaran dan semoga jadi efek jera bagi yang lain. Jangan lagi lah menyalahgunakan solar subsidi, negara dan rakyat yang dirugikan,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga :  Usai Kunjungi Lubuk Kambing, Tim Rumah Aspirasi H Bakri Serap Aspirasi di Sungai Rotan

Karena itu, jajaran Polda Jambi terus awasi ketat praktek penyalahgunaan BBM solar subsidi ini.

“Apalagi ini mau dekat arus mudik. Solar sangat banyak dibutuhkan terutama oleh bus-bus berpenumpang. Kalau solar disalahgunakan, bisa-bisa bus gak jalan, arus mudik macet,” bebernya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melapor temuan di lapangan, bisa kirim pesan singkat via Whatsapp di nomor pengaduan Polda Jambi 0853 6055 5222.(*/us)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id.

Berita Terkait

Pentingnya Objektivitas dan Politik Santun dalam Pesta Demokrasi
Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani
Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin
Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?
Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi
Sosok Aspan Dinilai Layak, Influencer Jambi Dukung Pasangan Aston
Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi
HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 17:12 WIB

Pentingnya Objektivitas dan Politik Santun dalam Pesta Demokrasi

Rabu, 11 September 2024 - 14:02 WIB

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Rabu, 11 September 2024 - 12:37 WIB

Tokoh Pendiri Tanjab Timur: Bapak Pembangunan Tanjab Timur Bukan Abdullah Hick, Tapi Zulkifli Nurdin

Rabu, 11 September 2024 - 08:50 WIB

Menakar Janji Dillah-MT soal 1 Eskavator 3 Desa: Program Janji Manis yang tak Relevan?

Selasa, 10 September 2024 - 23:02 WIB

Serial Komedi Politik: Jebakan Cekman, Legenda Politisi Warung Kopi

Selasa, 10 September 2024 - 10:44 WIB

Sewa Bus Medium Jambi: Solusi Terbaik No 1 Perjalanan Jambi

Senin, 9 September 2024 - 22:54 WIB

HUT Fakultas Ushuluddin ke 48, DWP FUSA Gelar Family Gathering

Senin, 9 September 2024 - 22:35 WIB

Menakar Program BLT Dillah-MT untuk Nelayan: Cerminan Kebijakan Usang yang Tidak Visioner

Berita Terbaru