Zabak.id, TANJAB TIMUR – Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Usaha Sitepu mengatakan, kapal tongkang yang terbakar di perairan Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung timur disebabkan karena puntung rokok. Hal itu disampaikan Usaha, seperti dilansir dari viva.co.id.

“Jadi, penyebabnya puntung rokok.
yang saat itu seorang ABK membuang puntung rokok diatas tongkang dan minyak tongkang saat itu tumpah dilantai langsung menyambar puntung rokok dan langsung mengeluarkan api hingga sampai membakar belasan ekskavator,” jelas Usaha.

Usaha mengatakan, setelah tiga jam mengevakuasi kejadian kebakaran kapal tongkang akhirnya bisa dipadamkan. dan satu orang ABK yang terbakar saat ini dirawat intensif di Puskesmas Kuala Jambi.

Baca Juga :  Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kamar Yellow Hotel

“Untuk korban yang terbakar bernama Bayu, 25 tahun warga Medan yang saat ini dirawat intensif di puskesmas Kuala Jambi,” ujar Usaha

Kemudian, kejadian kapal tongkang terbakar itu tepatnya Senin, 19 desember 2022 sekira pukul 14.00 wib, dan pihak Polairud dibantu kapal Sumber 27 Batam langsung menuju ke kapal tongkang untuk padamkan api.

“Terkait tongkang terbakar situasi sudah dapat di padamkan dengan bantuan kapal Sumber 27 Batam dan dibantu oleh personil Airud Polda Jambi beserta personil Polsek Kuala Jambi dan Masyarakat nelayan Kecamatan Kuala Jambi dan Basarnas,” ungkap Usaha.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Buka Jambore Forum Pengurangan Resiko Bencana Desa

Kemudian untuk kerugian, dijelaskan Usaha, ada 12 unit alat berat excavator, diperkirakan kerugian sebesar 8 miliar.

“untuk kerugian ada 12 unit excavator merek Mitsubishi dari Jambi Tujuan Ke Bui 3,” ungkap Usaha.

Terpisah, Kepala Basarnas, Cornelis saaf dikonfirmasi mengatakan, alat berat sudah di amankan di Kantor Airud Polres Tanjab Timur dan korban masih di rawat di Puskesmas Kampung Laut, Kuala Jambi guna mendapatkan perawatan.

“Kita dari Basarnas berpesan kepada para pihak kapal maupun ABK agar selalu hati-hati ketika melintasi jalur laut dan ketika ada musibah langsung melapor ke pihak instansi aparat kepolisian, TNI maupun Basarnas,” katanya.(win)