Zabak.id, MERANGIN – Kantor Hukum M. Musri Nauli, SH & Associates Bangko diresmikan pada Selasa siang (25/10/2022).
Acara peresmian berlangsung sederhana. Acara dimulai dengan doa dan dilanjutkan makan bersama.
Kantor Hukum M. Musri Nauli, SH & Associates ini beralamat di Lorong Cendrawasih, Nomor 15, RT 29 RW 04 Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Acara peresmian tersebut dihadiri rekan sejawat dari kalangan pengacara serta kolega.
Dalam sambutannya, Musri Nauli mengucapkan kepada tamu yang telah menyempatkan diri untuk mengadiri dan mensupport atas peresmian tersebut.
Musri Nauli mengatakan, Kantor Hukum ini terbuka untuk siapa saja, selain persoalan pendampingan hukum, pihaknya juga membuka ruang untuk diskusi terhadap semua persoalan.
“Dalam perjalanan panjang saya sebagai pengacara, bangko adalah tempat dimana saya selalu bersidang, hampir dipastikan, setiap tahun saya selalu bersidang di bangko. Dengan pemikiran itulah, saya kemudian menetapkan membuka kantor hukum di bangko, agar memudahkan mobilisasi dan semakin fokus untuk pendampingan kasus2 di bangko,”ujar Pengacara Kondang itu.
Ia menambahkan, kehadirannya dapat diterima masyarata Bumi Tali Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
“Oleh karena itu, kehadiran saya dapat membantu masyarakat pencari keadilan dan kehadiran saya diterima masyarakat Merangin,”pungkasnya.(**/Mus)