Kakanwil Kemenkumham Sumbar Datangi Lapas Bukittinggi, Ada Apa ???

Senin, 23 Januari 2023 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zabak.id, SUMBAR – Kakanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto AKS, SH, MH tiba-tiba sidak ke Lapas Kelas II A Bukittinggi pada Sabtu (21/1) lalu. Beredar info, turunnya Kakanwil tersebut disebabkan adanya surat dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumbar kepada Menteri Hukum dan HAM terkait kinerja Marten Bc. IP, SH selaku Kepala Lapas Kelas II A Bukittinggi.

Dalam suratnya tertanggal 20 Januari 2023 itu, LPRI Sumbar meminta Menteri Hukum dan HAM untuk mengkaji ulang jabatan Marten selaku Kalapas Bukittinggi. LPRI Sumbar menduga adanya pembiaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Marten selaku kalapas.

Baca Juga :  Tidak Pantang Menyerah, Ratu Munawaroh Bakal Nyaleg DPR RI

Surat No : 057/LPRI-SB/I-2023 itu diantarkan langsung oleh IN Raja Tega sekretaris LPRI Sumbar ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan Jakarta. Selain itu, tembusan surat juga diantarkan ke kantor Dirjen Pemasyarakatan yang terletak di Jalan Veteran Jakarta.

Menurut Mayor (Purn) Syamsir Burhan selaku Ketua LPRI Sumatera Barat, surat tersebut dikirimkan ke Menteri Hukum dan HAM karena LPRI Sumbar menduga telah terjadi pembiaran dan penyalahgunaan wewenang oleh Kalapas terkait penggunaan Handphone oleh warga binaan dan penggunaan narkoba dilapas tersebut. Tak hanya itu, banyaknya warga binaan yang terkait dengan penangkapan pelaku narkoba di luar lapas, membuktikan adanya kebebasan penggunaan handphone dilapas itu dan hidupnya jaringan narkoba disana.

Baca Juga :  KPU Kota Jambi Berhasil Lampaui Target Partisipasi Pemilih Nasional, Simak Persentasenya;

Masih menurut Syamsir yang didampingi IN Raja Tega, Marten selaku Kalapas Bukittinggi, membenarkan apa yang terjadi dilapas yang dipimpinnya. Anehnya, Marten malah mengatakan tidak ada aturan yang melarang orang untuk memakai handphone. Jika seandainya ada orang yang menuntut terkait larangan pemakaian Handphone, pihak Lapas Bukittinggi akan susah juga untuk menjawabnya.

Bebasnya penggunaan Hp dilapas Bukittinggi untuk bertransaksi narkoba diluar lapas dibuktikan dengan banyaknya warga binaan yang terseret kasus penangkapan narkoba diluar lapas. Saat BNN Sumbar melakukan penangkapan terhadap beberapa orang pengedar Narkoba, BNN Sumbar melakukan pengembangan dan hasilnya menyeret beberapa nama warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Bukittinggi, ujar Syamsir.

Baca Juga :  Belum Resmi Diumumkan, Nama 3 Besar Panwascam Muaro Jambi Tersebar

Berdasarkan informasi sebelumnya, pada bulan September 2022, salah seorang warga binaan di Lapas Bukittinggi berinisial RN diduga terkait dengan seorang tersangka narkoba jenis ganja yang diamankan penegak hukum/BNN Sumbar.

Menurut Marten kepada LPRI,yang ditangkap terkait ganja itu adalah adik kandungnya RN. Inilah yang mengakibatkan RN sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly
Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public
Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik
100 Personel Satbrimob Polda Jambi Diberangkatkan Operasi Amole Papua, Simak Pesan Kapolda Jambi 
Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?
Edi Purwanto: Momentum Idul Fitri 1445 Hijriah Jadikan Kita Untuk Terus Disiplin Jaga Lisan, dan Perilaku
Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura
Pilkada Tanjab Timur 2024: Bagi yang Ingin Maju Jalur Perseorangan, Berikut Persyaratannya!

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 10:50 WIB

Junaidi Habe Dampingi Rektor UIN STS Jambi Launching Gerakan FUSA Eco-Friendly

Senin, 15 April 2024 - 22:50 WIB

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 April 2024 - 22:33 WIB

Hadiri Harlah IKPMS ke-50, Gubernur Al Haris Puji Semangat dan Komitmen Mahasiswa Desa Simbur Naik

Senin, 15 April 2024 - 22:13 WIB

100 Personel Satbrimob Polda Jambi Diberangkatkan Operasi Amole Papua, Simak Pesan Kapolda Jambi 

Senin, 15 April 2024 - 22:10 WIB

Polda Jambi Akhirnya Ungkap Hilangnya Supir Maxim, Mahasiswa Pelakunya?

Selasa, 9 April 2024 - 11:21 WIB

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Selasa, 9 April 2024 - 04:21 WIB

Pilkada Tanjab Timur 2024: Bagi yang Ingin Maju Jalur Perseorangan, Berikut Persyaratannya!

Minggu, 7 April 2024 - 12:43 WIB

Penghujung Ramadhan, PWI Kota Jambi Berbagi kepada ke Anak Panti Asuhan dan Yayasan

Berita Terbaru

BERITA

Harlah ke 50, Junaidi Habe: Sudah Saatnya IKPMS Go Public

Senin, 15 Apr 2024 - 22:50 WIB