Zabak.id, JAMBI – Pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023, Anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi, H Bakri kembali memboyong APBN hampir 400 miliah untuk Provinsi Jambi.
H Bakri mengatakan Anggaran tersebut tersebar di 278 Desa di 11 Kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang dialokasikan dalam bentuk program padat karya, jelas H Bakri saat menyampaikan paparan makalahnya dihadapan ratusan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi, Kamis (05/01/2023).
Adapun rincian program/kegiatan Padat karya sebagai berikut:
1. BSPS/Bedah Rumah)
2. P3TGAI (Irigasi persawahan);
3. Pisew (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah);
4. SANDES/SPALD-S (Sanitasi Desa);
5. MCK Pondok Pesantren;
6. PAMSIMAS (Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat);
7. BUMDES (Badan Usaha Milik Desa);
8. Lampu Jalan;
9. Jembatan Gantung;
10. TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle);
11. Halte Sungai;
12. dan Rehabilitasi Sekolah.
Kegiatan/program ini merupakan serapan aspirasi dan usulan dari para kades yang disampaikan ke H Bakri melalui Rumah Aspirasinya selama tahun 2022 lalu.
Ia berharap dengan adanya program padat karya ini dapat membantu perekonomian masyarakat di desa.
“Saya berharap kepada saudaraku disini, nantinya dapat memanfaatkan program ini untuk membantu masyarakat di desanya dengan cara melibatkan dalam swakelola,” harap Anggota DPR RI 3 Periode ini.(us)