Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pada hakikatnya penggunaan Dana Desa (DD) sangat berkaitan dengan pemberdayaan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan.

Maka dengan sepatutnya DD dipergunakan sesuai dengan juknis post prioritas masing-masing item kegiatan yang disusun dalam RPJMdesa maupun RKPdesa.

Kepala Desa Kuala lagan Ridwan S.Kom mengatakan Penggunaan APBDes tetap di optimalkan sesuai dengan peruntukannya tentu mengacu pada aturan-aturan yang berlaku, dan disingkronkan dalam penyesuaian pelaksanaan.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan yang berbentuk fisik barang atau bangunan,

“yaa untuk mendukung kegiatan pelayanan masyarakat dan sekaligus pemulihan dan meningkatkan ekonomi masyarakat,” tuturnya, Sabtu (08/10)

Baca Juga :  PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Pembangunan Jembatan di Sungai Bahar

Ridwan optimis bahwa ekonomi masyarakat akan meningkat jika pembangunan tersebut bermanfaat langsung ditengah kebutuhan aktivitas masyarakat.

“Optimalisasi kegiatan prioritas terus kita lanjutkan dan disesuaikan dengan pasilitas dan kapasitas desa,” tegasnya.(red)