Zabak.id, TANJAB TIMUR – Pada hakikatnya penggunaan Dana Desa (DD) sangat berkaitan dengan pemberdayaan, pelayanan masyarakat, dan pembangunan.
Maka dengan sepatutnya DD dipergunakan sesuai dengan juknis post prioritas masing-masing item kegiatan yang disusun dalam RPJMdesa maupun RKPdesa.
Kepala Desa Kuala lagan Ridwan S.Kom mengatakan Penggunaan APBDes tetap di optimalkan sesuai dengan peruntukannya tentu mengacu pada aturan-aturan yang berlaku, dan disingkronkan dalam penyesuaian pelaksanaan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan yang berbentuk fisik barang atau bangunan,
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya