Zabak.id, JAMBI – Masih ingat dengan Suci Herlianti Putri, anak berusia 16 tahun yang mengalami lumpuh layu di RT 20 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Kini, kondisi Suci bersama ibunya, Amelia yang mengalami luka bakar mulai membaik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua RT 20, Baharudin, Senin (30/5/2022). Baharudin mewakili pihak keluarga pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada Menteri Sosial yang sudah banyak memberikan bantuan dan melunasi tunggakan BPJS Suci dan Amelia.

“Alhamdulilah, ananda Suci dan ibunya dalam kondisi membaik. Saya ucapkan juga terima kasih kepada ibu Risma yang telah banyak membantu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Jambi PAW

“Termasuk sekarang pelayanan Kartu JKN KIS yang dijanjikan beliau juga sudah aktif dan terdaftar yang artinya sudah bisa digunakan. Sebelumnya menunggak memang, tapi sudah dibayarkan oleh Balai Alyatama Kementerian Sosial,” katanya.

Untuk diketahui bahwa, Menteri Sosial, Tri Rismaharini pada saat berkunjung ke Jambi beberapa waktu lalu langsung menyambangi kediaman Suci dan Amelia. Sejumlah bantuan kebutuhan pokok hingga bantuan iuran BPJS kesehatan Suci dan Amelia yang sempat mengalami penunggakan pembayaran, telah dibayarkan oleh Balai Alyatama UPT Kementerian Sosial.

Baca Juga :  PJ. Bupati Muaro Jambi Ucapkan Terima Kasih ke Presiden dan SYL Atas Penghargaan IRRI yang Diterimanya

Ini dibenarkan oleh pihak Balai Alyatama Jambi UPT Kementerian Sosial bahwa tunggakan BPJS Kesehatan Suci dan Amelia sudah dibayarkan lunas beberapa bulan yang lalu.

Kini jaminan kesehatan Suci dan Amelia sudah aktif dan sudah terdaftar di JKN-KIS. Disisi lain, pada kesempatan ini Baharudin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu suci dan ibunya yang merupakan warga kami,” pungkasnya.(*/us