Zabak.id – Sebulan jelang Ramadhan tahun 2022, sejumlah komoditi mulai mengalami kenaikan. Salah satu komoditi (sembilan bahan pokok) yang mengalami kenaikan adalah cabai.
Berdasarkan hasil monitoring harga rata-rata kebutuhan bahan pokok tanggal 2 Maret 2022 yang dilakukan oleh Disperindag Provinsi Jambi, harga cabai rawit merah mengalami kenaikan harga Rp10 ribu per kilogram.
Pantauan harga cabai di Pasar Induk Angso Duo, Cabe rawit merah mengalami kenaikan harga dari Rp60.000 menjadi Rp70.000 atau sebesar Rp.10.000. Hal itu disebabkan berkurangnya pasokan cabai rawit merah dari Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk Cabai rawit hijau mengalami kenaikan harga dari Rp34.000 menjadi Rp40.000 atau sebesar Rp6.000.
Sementara di Pasar Rakyat Talang Banjar, Cabai rawit merah juga mengalami kenaikan harga sama dengan di Pasar Induk Angso Duo.
Namun, kini menurut pengakuan pedagang, harga cabai sudah berangsur turun. Harganya berkisar Rp40 ribu per kilogramnya.
“Cabai sejak awal tahun kemarin, memang naik/turun harganya. Tak tentu. Kadang dari agen masuk banyak, kadang kosong,” kata Sofyan, pedagang cabai di Angso Duo, Minggu lalu.
Meski harga tergolong tinggi, namun minat masyarakat membeli cabai tak turun.
“Karena kalau cabai ini bisa beli Rp5 ribu, Rp10 ribu. Tak mesti harus satu kilo. Kalau seperti saya ini sudah punya langganan sendiri,” katanya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Jambi Sutiono meminta instansi terkait untuk bisa melakukan kontrol terhadap harga-harga komoditi di pasaran. Pasalnya, kondisi itu terus berulang setiap tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Zabak.id. Mari bergabung di Channel Telegram "Zabak.id", caranya klik link https://t.me/zabak.id, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya