Zabak.id, JAMBI – Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) menggelar Ngopi Bareng sekaligus penandatanganan kerjasama dalam rangka penguatan pengawasan angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Bertempat di Rumah Kito Resort Hotel Jambi, pada hari ini Minggu (13/08/2023) sore ini tampak dihadiri OKP Mahasiswa dan Aktivis.
Kegiatan itu juga tampak dihadiri langsung Ketua ATJ Karyadi, Plt Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Batubara (Asaba) Jefri Bintara Pardede, Ketua Organda Madian Siswadi, Ketua Bersama Pengemudi Pengemudi Angkutan Batubara (BPABB) Datuk Syarkoni.
Ketua ATJ, Karyadi menyampaikan bahwa berdirinya ATJ ini, melihat adanya polemik yang berkepanjangan terkait angkutan batubara, seperti macet dan lainnnya.
Selain itu, Karyadi juga mengatakan bahwa hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi rapat koordinasi Forkompimda Jambi pada 17 November 2021 lalu. Di mana, satu rekomendasinya adalah untuk mempermudah komunikasi agar dibentuk asosiasi pemilik iup, asoasiasi transportir, asosiasi sopir, asosiasi TUKS.
Karyadi melanjutkan, bahwa hal itu tidak terlepas dari adanya keresahan perusahaan transportir batubara terkait gangguan kelancaran hauling batubara. Serta menyikapi hasil Rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Komisi V, VII DPR RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Bersama Pemprov Jambi tentang polemik angkutan batubara.
Selain melakukan kerjasama, bahwa beberapa bulan terakhir ini, ATJ telah menjalankan sebuah Aplikasi yang membantu memantau arus lintas angkutan Batubara.
Produknya ini tentang kartu Simpangbara. Menurutnya, kartu Simpangbara ini berawal kesepakatan banyak pihak.
Karyadi juga menjelaskan tentang peran dari ATJ serta kegunaan uang yang dikumpulkan dari kartu Simpang Bara tersebut.
Ia menjelaskan, Kartu Simpangbara Mobile ini manfaatnya yakni:
- Memantau keberadaan armada serta mengetahui trafik kendaraan.
- Mengetahui situasi jalan, cuaca dan jumlah armada yang berada di jalan.
- Mengetahui perbuatan sopir di jalan, dan dapat melacak sopir yang sering membuat pelanggaran di jalan.
- Adil dalam biaya jasa karena siapa yang paling banyak menggunakan jalan dan jasa, dia yang membayar lebih banyak.
- 500 satgas dan relawan yang bertugas dapat terpantau serta bekerja secara terukur.
Karyadi juga menambahkan, bahwa untuk menjalankan program ini, tentunya dibutuhkan finansial yang memadai, ia mengatakan bahwa setiap armada berkewajiban untuk membayar iuran jasa sebesar Rp 5 ribu per ton, akan digunakan untuk:
- Membayar sistem aplikasi, para relawan atau petugas, serta pengurus terkait.
- Pembagian CSR untuk setiap desa yang dilalui, sekitar Rp5 juta per desa.
- Untuk sewa alat berat yang akan ditempatkan di 3 titik (Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Batanghari) agar bila terjadi gawat darurat dapat dieksekusi secepat mungkin (estimasi dalam satu jam sesuai anjuran Komisi VII DPR RI).
- Biaya santunan korban kecelakaan, biaya koordinasi antara lembaga, serta biaya pelatihan dan biaya upgrade sistem.
- Sisanya, semua akan digunakan untuk perbaikan jalan dan bahu jalan yang dilalui angkutan batu bara yang saat ini kondisinya semua kritis.
Ketua Organda Provinsi Jambi, Madian Siswadi sangat mengapresiasi ATJ atas peran dalam mengatasi masalah angkutan batubara. Itu artinya ATJ peduli angkutan batubara yang selama ini menjadi permasalahan daerah.
“Apa yang dilakukan ATJ menunjukkan perlu penanganan yang serius untuk mengatasi masalah angkutan batubara ini, Kami dari Organda sangat mendukung program yang di gagas ATJ ini, Mari sama-sama kita ciptakan angkutan batu bara dengan aman, lancar dan terkendali,” pungkas Madian.
Ketua BPABB, Datuk Syarkoni turut memberi apresiasi pada ATJ yang sudah mencari langkah untuk menyelesaikan masalah angkutan batubara.
Menurutnya, organisasi ini sudah berjalan dua tahun. organisasi ini didirikan dengan tujuan bagaimana sopir-sopir dapat menarik dengan aman dari tambang hingga ke pelabuhan.
“Selama ini, kami buat satgas sukarela demi untuk menertibkan angkutan batubara. Dengan adanya ATJ ini kami mensuport. Semoga masalah angkutan batubara ini bisa teratasi,” kata Datuk Syarkoni yang juga Kepala Desa Niaso, Muaro Jambi.
Sementara itu, Plt Ketua Asaba, Jefri mengatakan hal yang sama. Menurutnya, Asaba setuju dengan langkah yang dilakukan ATJ.
“Semoga terobosan yang dilakukan ATJ bisa mengatasi masalah terkait angkutan batubara,” ujarnya.(us)