Zabak.id, TANJAB TIMUR – Sampai saat ini Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS untuk tenaga kesehatan di RSUD Nurdin Hamzah belum juga dibayarkan. Padahal dari BPJS Sendiri sudah membayarkan klaim BPJS RSUD NH sampai dengan bulan Mei 2022.

Hal itu disampaikan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (MACAB LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Sudirman kepada media ini, Rabu (19/10/2022).

Sudirman mengatakan, beberapa waktu yang lalu, kami sudah menemui kepala Kantor BPJS Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dari pihak BPJS menuturkan bahwasanya sudah membayarkan klaim BPJS dari RSUD Nurdin Hamzah, yakni dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei tahun 2022. Tapi sampai saat ini jasa pelayanan BPJS untuk nakes di RSUD NH belum juga dibayarkan, ujar Sudirman.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Sejak Dini, Dinas Perpustakaan Umum dan Kearsipan Gelar Pemilihan Duta Bertutur 2022

Ini aneh, pihak BPJS sudah membayarkan, tapi kenapa dari Rumah Sakit justru menahan uang tersebut. Kasihan nakes nya, hak nya tidak diberikan, jelas Sudirman.

Sementara, Bendahara Penerima BPJS RSUD Nurdin Hamzah, Neli Sauma, setelah dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, sayangnya, belum ada jawaban.(win)